Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom!

 on Friday, November 13, 2015  

Pendidikan Zone - Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom! - Pemerataan, keadilan, dan potensi daerah merupakan bagian dari prinsip otonomi daerah.

Dalam pembentukan suatu daerah otonom, antara lain, mencakup nama daerah, cakupan wilayah, batas, ibu kota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, serta perangkat daerah.

Pembentukan daerah otonom harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Syarat administratif
  • Untuk daerah provinsi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD Provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
  • Untuk daerah kabupaten/kota harus ada persetujuan Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali kota yang bersangkutan, persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom!

2. Syarat Teknis
 
Syarat teknis meliputi faktor yang mendukung pembentukan daerah otonom, mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

3. Syarat Fisik

Secara fisik, meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan daerah provinsi dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan daerah Kabupaten, serta paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan daerah kota, lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

Perlu ditambahkan bahwa daerah otonom yang sudah terbentuk dapat dihapus atau digabung dengan daerah lain jika daerah yang bersangkutan tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah.
Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom! 4.5 5 Unknown Friday, November 13, 2015 Pendidikan Zone - Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom! - Pemerataan, keadilan, dan potensi daerah merupakan bagian dari prinsip oto...


No comments:

Post a Comment

Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!