Pendidikan Zone - Apa yang Dimaksud Daerah Otonom? Sebutkan Nama-Nama Provinsi di Indonesia! - Daerah otonom adalah daerah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, daerah yang diberikan otonomi tersebut selanjutnya disebut daerah otonom.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat 1, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas beberapa Daerah Provinsi dan setiap Daerah Provinsi dibagi atas beberapa daerah kabupaten/kota.
Dalam waktu yang lama sepanjang masa Orde Baru, banyaknya provinsi atau yang pada saat itu lazim disebut Daerah Tingkat I sebanyak 27 provinsi/dati I, termasuk Timor Timur. Setelah keluarnya Timor Timur dari Republik Indonesia dan dengan munculnya beberapa provinsi baru hasil pemekaran, jumlah daerah provinsi kini menjadi 33 provinsi, yaitu sebagai berikut:
1. Nanggroe Aceh Darussalam.
2. Sumatra Utara.
3. Sumatra Barat.
4. Riau.
5. Riau Kepulauan.
6. Jambi.
7. Sumatra Selatan.
8. Bengkulu.
9. Lampung.
10. Bangka-Belitung.
11. Banten.
12. DKI Jakarta Raya.
13. Jawa Barat.
14. Jawa Tengah.
15. Daerah Istimewa Yogyakarta.
16. Jawa Timur.
17. Bali.
18. Nusa Tenggara Barat.
19. Nusa Tenggara Timur.
20. Kalimantan Barat.
21. Kalimantan Tengah.
22. Kalimantan Selatan.
23. Kalimantan Timur.
24. Sulawesi Selatan.
25. Sulawesi Tenggara.
26. Sulawesi Tengah.
27. Sulawesi Barat.
28. Sulawesi Utara.
29. Gorontalo.
30. Maluku.
31. Maluku Utara.
32. Papua.
33. Irian Jaya Barat.
Adapun daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang pada masa Orde Baru sekitar 300 kabupaten/kota pada saat ini berkembang menjadi sekitar 450 kabupaten/kota.
19. Nusa Tenggara Timur.
20. Kalimantan Barat.
21. Kalimantan Tengah.
22. Kalimantan Selatan.
23. Kalimantan Timur.
24. Sulawesi Selatan.
25. Sulawesi Tenggara.
26. Sulawesi Tengah.
27. Sulawesi Barat.
28. Sulawesi Utara.
29. Gorontalo.
30. Maluku.
31. Maluku Utara.
32. Papua.
33. Irian Jaya Barat.
Adapun daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang pada masa Orde Baru sekitar 300 kabupaten/kota pada saat ini berkembang menjadi sekitar 450 kabupaten/kota.
Pengembangan daerah itu pada umumnya didasarkan pada aspirasi rakyat, meskipun tidak jarang hal itu menimbulkan kontroversi atau prokontra di kalangan masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!