Pendidikan Zone - Jelaskan Pengertian Pertahanan Negara dan Ancaman Negara! - TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara.
Apa yang dimaksud dengan Pertahanan Negara menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat 1?
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002).
Apa yang dimaksud ancaman negara?
Pengertian ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa
Untuk dapat melindungi rakyatnya dari berbagai gangguan dan ancaman yang datang dari dalam atau luar negara, negara memiliki perlengkapan atau alat-alat negara, seperti TNI baik dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara yang memiliki persenjataan lengkap.
Akan tetapi, usaha untuk melindungi rakyat tersebut tidak akan memiliki banyak arti, tanpa partisipasi dari warga negara.
Dengan memerhatikan semakin rumitnya persoalan yang dihadapi oleh negara, kita juga memahami bahwa tidaklah mungkin menyerahkan pertahanan negara tersebut hanya kepada pemerintah, TNI, dan Polri.
Segala ancaman yang dapat mengganggu dan menghambat jalannya pemerintahan dan bahkan membahayakan keutuhan negara Republik Indonesia harus kita hadapi bersama sebagai warga negara.
Warga masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, secara naluri akan merasakan bahwa gangguan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat apabila dibiarkan akan dapat mengganggu stabilitas negara secara keseluruhan. Sebagai bagian dari masyarakat, kita sepatutnya tergugah untuk turut serta memecahkan persoalan bersama.
Partisipasi dalam usaha pembelaan negara dapat diawali dari lingkup kecil di lingkungan kita. Jika setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan masing-masing, maka akan terwujud keamanan. Dengan demikian, tanggung jawab masyarakat untuk memelihara ketertiban merupakan faktor penting yang dapat menghindarkan negara dari ancaman yang sifatnya lebih besar.
Berikut ini salah satu contoh wujud peran serta dalam usaha pembelaan negara:
Salah satu wujud peran serta dalam usaha pembelaan negara adalah melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Apa yang dimaksud Sishankamrata itu?
Sishankamrata adalah sistem pertahanan dan yang bersifat semesta, artinya sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Selain itu, sistem ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental, sosial, budaya, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!