Pendidikan Zone - Sebutkan 3 Komponen dalam Sishankamrata? - Mengingat upaya pembelaan negara merupakan hal yang sangat penting, maka undang-undang negara kita memberi penjelasan yang cukup terperinci mengenai hal tersebut. Berbagai peraturan perundang-undangan diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan upaya pertahanan negara.
Lebih lanjut mengenai usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sishankamrata dapat dijabarkan menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
Berikut ini 3 Komponen dalam Sishankamrata:
1. Komponen utama
Komponen utama meliputi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan negara.
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara meliputi berikut:
- Prajurit sukarela yang berdinas jangka panjang sebagai prajurit karier.
- Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek.
- Prajurit sukarela yang berdinas secara penggal waktu sebagai prajurit cadangan sukarela.
- Prajurit wajib yang berdinas secara penggal waktu selama-lamanya lima tahun sebagai prajurit cadangan wajib.
Prajurit Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi berikut:
- Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka panjang sebagai prajurit karier.
- Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek.
2. Komponen cadangan
Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, dan sarana serta prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Mobilisasi adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional sebagai kekuatan pertahanan negara.
3. Komponen pendukung
Komponen pendukung terdiri dari warga negara, sumber daya alam, dan sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen cadangan dan komponen pendukung tersebut diatur dalam undang-undang.
Selain dengan bergabung menjadi bagian prajurit TNI atau Polri, keikutsertaan warga negara sebagai bagian dari sishankamrata dapat pula dilakukan melalui keikutsertaan sebagai rakyat terlatih. Dalam hal, ini rakyat terlatih berfungsi sebagai penjaga ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat.
Berikut yang termasuk rakyat terlatih:
- Pertahanan sipil (hansip).
- Perlawanan rakyat (wanra).
- Keamanan rakyat (kamra).
- Resimen mahasiswa (menwa).
- Demikian pula dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pramuka, PKS, PMR, PMI, tim SAR, dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!