Pendidikan Zone - The Big Five 5 Perusahaan Swasta Belanda yang Memegang Monopoli Kegiatan Ekonomi di Indonesia - Sejak pengakuan kedaulatan, pemerintahan Indonesia dihadapkan dengan masalah gawat yang bertalian dengan dipertahankannya dominasi Belanda atas ekonomi Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam KMB, pihak Indonesia telah menyetujui untuk menghormati hak-hak dan mengakui kepentingan-kepentingan perusahaan Belanda di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemerdekaan ekonomi belum tercapai karena beberapa sektor ekonomi Indonesia yang strategis masih dikuasai dan dikendalikan perusahaan-perusahaan swasta Belanda.
Ada lima perusahaan swasta Belanda yang memegang monopoli kegiatan ekonomi di Indonesia, yaitu:
- Jacobson dan van den Berg,
- Internatio,
- Borneo-Sumatera Maatschappiy (Barsumij),
- Lindeteves, dan
- Geo Wehry.
Kelima perusahaan itu sering disebut sebagai “the big five”, terutama karena sebagai pemegang monopoli kegiatan ekonomi Indonesia.
Berkaitan dengan keadaan tersebut, sebagian besar rakyat Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk mengurangi kekuasaan perusahaan-perusahaan swasta Belanda dalam mengeksploitasi sumber alam Indonesia, dan sekaligus mendorong dan mendukung perkembangan perusahaan swasta pribumi Indonesia.
Mereka berkeyakinan bahwa keadaan perekonomian Indonesia yang kurang menguntungkan pada revolusi fisik merupakan bukti pelaksanaan sistem ekonomi kolonial. Pada masa kolonial eksploitasi sumber daya alam dan manusia Indonesia dilakukan oleh dan untuk kepentingan penjajah.
Atas dasar pemikiran di atas, maka kepemilikan asing dan non pribumi, khususnya orang Belanda dan juga Cina atas aset-aset produktif Indonesia dan pengendalian ekonomi Indonesia harus dikurangi atau dihapus sama sekali.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!