Sebutkan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Daerah!

 on Friday, November 13, 2015  

Pendidikan Zone - Sebutkan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Daerah! - Dalam menjalankan pemerintahan, Kepala daerah memiliki tugas dan wewenang.

Berikut ini tugas dan wewenang Kepala Daerah:
  1. memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPR Daerah;
  2. mengajukan rancangan Peraturan Daerah;
  3. menetapkan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPR Daerah;
  4. menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPR Daerah untuk dibahas dan ditetapkan bersama;
  5. mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;
  6. mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Sebutkan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Daerah!

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu, Kepala Daerah mempunyai kewajiban. Apa saja kewajiban Kepala Daerah itu?

Berikut ini penjelasan tentang kewajiban Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahannya:
  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. meningkatkan kesejahteraan rakyat;
  3. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
  4. menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan;
  5. menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  6. memajukan dan mengembangkan daya saing yang bersih dan baik;
  7. melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah;
  8. menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah;
  9. menyampaikan rencana strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah di hadapan rapat paripurna DPR Daerah.
Selain mempunyai kewajiban sebagaimana telah dikemukakan, Kepala Daerah mempunyai kewajiban pula untuk:
  1. memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat;
  2. memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPR Daerah;
  3. menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Sebutkan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Daerah! 4.5 5 Unknown Friday, November 13, 2015 Pendidikan Zone - Sebutkan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Daerah! - Dalam menjalankan pemerintahan, Kepala daerah memiliki tugas dan...


No comments:

Post a Comment

Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!