Hasil KMB dan Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

 on Tuesday, August 30, 2016  

Pendidikan Zone - Hasil KMB dan Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) - Terbentuknya RIS - Sebagai realisasi dari perjanjian Roem-Royen, UNCI memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KBM) di Den Haag, Belanda. Konferensi berlangsung dari tanggal 23 Agustus – 2 Nopember 1949. Konferensi diikuti delegasi dari RI, FBO, dan Belanda.

Pada tanggal 4 Agustus 1949, pemerintah RI membentuk delegasi untuk mengikuti KMB yang terdiri dari:
  1. Drs. Moh. Hatta (Ketua),
  2. para anggota: Mr. Moh. Roem,
  3. Prof. Dr. Supomo,
  4. dr. J. Leimena,
  5. Mr. Ali Sastroamidjojo,
  6. Ir. Djuanda,
  7. dr. Sukiman,
  8. Mr. Suyono Hadinoto,
  9. Dr. Sumitro Djojohadikusumo,
  10. Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
  11. Kolonel TB Simatupang, dan
  12. Mr. Muwardi. 

Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. Van Maarseveen. Sedangkan yang bertindak sebagai penengah adalah wakil dari UNCI yanf terdiri dari Critley, R. Heremas, dan Merle Conhran.

Hasil dari KMB adalah sebagai berikut:
  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali;
  2. Indonesia akan membentuk negara sekrikat (RIS) dan merupakan uni dengan Belanda;
  3. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan konsesi atau jaminan dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda;
  4. RIS harus menanggung semua hutang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942;
  5. Status Karesidenan Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Sementara KBM sedang berlangsung, RI dan FBO menandatangani perjanjian tentang Konstitusi RIS pada tanggal 29 Oktober 1949. Perjanjian itu dituangkan dalam sebuah piagam yang ditandatangani wakil-wakil RI dan negara-negara atau daerah-daerah yang akan menjadi anggota RIS.

Berdasarkan Konstitusi RIS, negara berbentuk federasi dan terdiri dari daerah-daerah di seluruh Indonesia, yaitu:

1. Negara RI yang meliputi seluruh wilayah menurut Perjanjian Renville;
2. Negara-negara bentukan Belanda menurut hasil Konferensi Malino, yaitu:
  • a. Negara Indonesia Timur (NIT) dengan Cokorde Gde Sukowati sebagai Presiden dan Najamudin Daeng Maewa sebagai PM,
  • b. Negara Sumatera Timur dengan Dr. Mansyur sebagai wakilnya,
  • c. Negara Sumatera Selatan dengan Abdul Malik sebagai walinya,
  • d. Negara Madura dengan Cokroningrat sebagai walinya,
  • e. Negara Jawa Timur dengan Wiranata Kusumah sebagai walinya.

3. Satu satuan negara yang tegak sendiri;
4. Daerah-daerah selebihnya bukan daerah bagian.

Konstitusi RIS merupakan kesepakatan dan kebulatan tekad antara RI dan FBO untuk bersatu.

Hasil KMB dan Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

Sementara, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengadakan sidang untuk membahas hasil-hasil KMB pada 6 – 14 Desember 1949.

Sidang yang dihadiri 325 anggota KNIP berhasil mengambil keputusan bahwa KNIP dapat menerima hasil KBM melalui pemungutan suara, di mana:
  • 226 suara menyatakan setuju.
  • 62 suara menolak, dan
  • 31 suara meninggalkan sidang.

Sebagai tindak lanjut hasil KBM, terdapat beberapa peristiwa penting, seperti:

Pada tanggal 14 Desember 1949 Wakil-wakil Pemerintah RI, Negara Bagian, Daerah-daerah yang menjadi bagian RIS, KNIP, dan DPR dari masing-masing Negara Bagian mengadakan Musyawarah Federal untuk Menyetujui Naskah Konstitusi RIS.
  1. Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno;
  2. Pada tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dipilih Presiden RIS;
  3. Pada tanggal 17 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS;
  4. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS yang pertama dengan Drs. Moch. Hatta sebagai PM.

Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin Drs. Moch. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda.

Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan secara bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, yaitu:
  1. Di ruang istana Kerajaan Belanda; Ratu Juliana, PM Dr. William Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moch. Hatta secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  2. Di Jakarta; Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.J. Lovink dalam suatu upacara secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  3. Pada waktu yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan RI kepada RIS.

Ternyata, pembentukan RIS tidak dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Masalah itu bukan saja berasal dari sikap pemerintah Belanda yang tidak konsisten dalam melaksanakan hasil KMB, melainkan juga berasal dari dalam negeri. Pemerintah Belanda tidak bersedia menyelesaikan masalah Irian Barat (Papua sekarang) seperti yang disebutkan dalam isi perjanjian KMB.

Sedangkan dari dalam negeri timbul masalah baru yang berkaitan dengan:
  1. masalah integrasi,
  2. masalah angkatan bersenjata, dan
  3. masalah penolakan rakyat negara-negara bagian terhadap RIS (bentuk negara federasi).
Hasil KMB dan Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) 4.5 5 Unknown Tuesday, August 30, 2016 Pendidikan Zone - Hasil KMB dan Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) - Terbentuknya RIS - Sebagai realisasi dari pe...


No comments:

Post a Comment

Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!