Pendidikan Zone - Apa saja Bidang-Bidang yang Menjadi Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang! Apa saja 2 tanaman perkebunan yang wajib ditanam pada saat pendudukan Jepang? Mengapa rakyat harus menyerahkan barang-barang berharga seperti emas dan berlian, hewan ternak, serta bahan makanan kepada pemerintah Jepang?
Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang - Setelah menduduki Indonesia Jepang mengambil berbagai kerbijakan.
Kebijakan Pemerintah pendudukan Jepang terhadap Indonesia, meliputi berbagai bidang, yaitu bidang ekonomi, bidang pemerintahan, bidang militer, dan bidang sosial.
Berikut ini kebijakan pemerintah pendudukan Jepang dalam bidang ekonomi terhadap bangsa Indonesia:
- Perluasan areal persawahan. Setelah menduduki Indonesia, Jepang melihat bahwa produksi beras tidak akan mampu memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perluasan areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi pangan antara tahun 1941-1944 terus menurun.
- Pengawasan pertanian dan perkebunan. Pelaksanaan pertanian diawasi secara ketat dengan tujuan untuk mengendalikan harga barang, terutama beras. Hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 30% harus diserahkan ke ‘lumbung desa’. Ketentuan itu sangat merugikan petani dan yang berani melakukan pelanggaran akan dihukum berat. Badan yang menangani masalah pelanggaran disebut Kempetai (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat.
Pengawasan terhadap produksi perkebunan dilakukan secara ketat. Jepang hanya mengizinkan dua jenis tanaman perkebunan yaitu karet dan kina. Kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Sedangkan tembakau, teh, kopi harus dihentikan penanamannya karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Padahal, ketiga jenis tanaman itu sangat laku di pasaran dunia. Dengan demikian, kebijakan pemerintah Jepang di bidang ekonomi sangat merugikan rakyat.
Produksi Pangan Tahun 1941-1944
TAHUN PADI PALAWIJA
1941 8.992.480.700 12.152.578.100
1942 8.308.198.900 11.805.436.700
1943 8.112.522.500 10.710.966.900
1944 6.811.555.000 9.005.566.400
Pengerahan sumber daya ekonomi untuk kepentingan perang. Untuk menguasai hasil-hasil pertanian dan kekayaan penduduk, Jepang selalu berdalih bahwa untuk kepentingan perang. Setiap penduduk harus menyerahkan kekayaannya kepada pemerintah Jepang. Rakyat harus menyerahkan barang-barang berharga (emas dan berlian), hewan, bahan makanan kepada pemerintah Jepang. Untuk memperlancar usaha-usahanya, Jepang membentuk Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa) dan Nogyo Kumiai (Koperasi Pertanian).
Kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang di bidang ekonomi telah mengakibatkan kehidupan rakyat Indonesia semakin sengsara dan penuh penderitaan. Penderitaan dan kesengsaraan rakyat Indonesia selama pendudukan Jepang lebih buruk apabila dibandingkan dengan penderitaan dan kesengsaraan pada masa penjajahan Belanda. Padahal, Jepang menduduki Indonesia hanya tiga setengah tahun, sedangkan Belanda menjajah Indonesia selama tiga setengah abad.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini!